Jika Terbukti Lecehkan Anak, Ini Hukuman Yang Pantas Untuk Aa Gatot


Jika Terbukti Lecehkan Anak, Ini Hukuman Yang Pantas Untuk Aa Gatot

FEMINDONESIA.COM / ISTIMEWA
FEM Indonesia - Kasus Aa Gatot Brajamusti masih bergulir di kepolisian hingga kini. Mantan ketua Parfi ini terjerat kasus narkoba, kepemilikan senjata api hingga dugaan pelecehan terhadap anak. Ragam opini masyarakat pun bermunculan. Salah satunya dari Dimas Cokro Pamungkas. Pengamat psikolog artis yang juga aktivis Lindungi Anak dan Wanita ini mengaku prihatin sekaligus miris dengan kasus tersebut. Terlebih diduga dilakukan oleh orang yang penampilannya seperti tahu ilmu agama.

“Sangat miris, seorang yang dianggap berilmu agama punya tindak tanduk seperti itu, tidak ada sedikitpun sikap. Sifat dia yang mencerminkan rasa cinta welas asih pada anak-anak dan wanita, sebagai seorang ketua Parfi yang notebene di dalamnya penuh orang pintar dan cerdas, ternyata pemimpinnya hanya seperti ini,” urainya kala dihubungi Ahad (18/9).

Kepada Femindonesia.com, ketua Qurrota Ayun Psychology Consultant itu pun mengatakan jika semua kasus yang dituduhkan terbukti di pengadilan maka hukuman berat sudah selayaknya diberikan pada Aa Gatot. Bahkan hukuman kebiri pun tepat dijatuhkan padanya.

“Perkosaan anak dan wanita, penyimpangan akidah lewat padepokannya, pemakaian narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, hukuman apa yang pantas buat pelaku kejahatan selengkap itu ? Seberat-beratnya ! sangat layak buat proyek percontohan hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan,” tegasnya. [foto : dokumentasi/teks : denim]

Link Berita: