Takdir

Dimas Cokro Pamungkas
Hidup manusia tidak pernah lepas dari takdir Allah. Namun, takdir sering disalah-pahami dan dimaknai sebagai suratan nasib baik maupun buruk. Padahal, takdir merupakan sistem manajemen Ilahiyah yang dirancang sedemikian rupa oleh Allah untuk semua makhluk-Nya di alam raya ini.

Desain Allah itu terkait erat dengan hukum kausalitas (sebab-akibat) dan proses alamiah tertentu. Karena itu, manusia wajib meyakini adanya takdir dalam arti ukuran, kadar, kekuatan, dan ketentuan tertentu yang berlaku bagi makhluk-Nya. 

Kata takdir dalam berbagai bentuknya digunakan Alqur’an tidak kurang 132 kali. “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia pula yang menentukan ukuran/tingkatannya dengan sebaik-baiknya..” (QS al-Furqan [25]: 2).

Para makhluk, termasuk manusia, tidak dapat melampaui batas takdir, dan Allah SWT menuntun mereka ke arah yang seharusnya mereka tuju. “Sucikanlah nama Tuhanmu yang Mahatinggi, yang menciptakan (semua makhluk) dan menyempurnakannya, yang memberi takdir kemudian mengarahkannya.” (QS al-A’la [87]: 1-3).

Benda-benda langit (planet), misalnya, beredar sesuai dengan garis edar secara tertib dan konstan. “Dan matahari beredar menurut sumbu edarnya. Yang demikian itu adalah karena takdir (ketentuan) dari Allah yang Mahaperkasa lagi Mahamengetahui. Begitu juga bulan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah (posisi), sehingga setelah sampai kepada manzilah yang terakhir kembalilah dia seperti bentuk tandan yang tua.” (QS Yasin [36]: 38-39).

Takdir Allah SWT kepada semua makhluk-Nya pada dasarnya dapat dipelajari melalui pengamatan qadar yang ada pada  setiap makhluk.      

Oleh karena itu, salah satu tugas kekhalifahan manusia di alam raya ini adalah menemukan hukum kausalitas atau memahami proses terjadinya sesuatu yang berjalan dengan sistem Ilahiyyah yang rutin, objektif, dan konstan atau tidak ada perubahan dari masa ke masa.

Dengan demikian, takdir Allah pada makhluk-Nya menuntut manusia untuk selalu mengamati, menyelidiki, meneliti, dan menundukkan hukum-hukum kausalitas itu demi kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia.

Di antara benda cair ciptaan Allah adalah air. Ia cenderung mencari dan mengalir ke tempat yang lebih rendah. Air dapat meresap ke dalam tanah, dan dapat ditahan oleh akar-akar pepohonan.

Aliran air dalam debit tertentu akan menghasilkan energi. Semakin besar volume air yang mengalir semakin besar pula energi yang ditimbulkan. Air yang mengalir dari perbukitan (gunung) yang gundul akan dapat menimbulkan banjir bandang dan tanah longsor.

Air yang dikelola dalam bendungan, dapat dialirkan dan digunakan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik. Semua itu adalah takdir Allah terhadap air.

Jika manusia dapat memahami 'perilaku air' dengan segala hukum kausalitasnya, niscaya air akan menjadi bermanfaat dan berkah.
Sebaliknya, jika manusia tidak dapat memahaminya, air justeru akan dapat menimbulkan musibah seperti: banjir bandang, tanah longsor, dan sebagainya.
           
Suatu ketika  Umar bin al-Khattab berniat mengunjungi negeri Syam (sekarang: Suriah, Palestina, Lebanon, dan Yordania). Karena di Syam sedang berjangkit wabah penyakit yang berbahaya, ia membatalkan rencananya.

Pada saat itu, ada seorang sahabat bertanya: “Apakah Anda lari/menghindar dari takdir Allah?” Umar ra. menjawab: “Aku menghindar dari takdir Allah ke takdir-Nya yang lain”.

Berjangkitnya penyakit, banjir, dan aneka bencana lainnya terjadi karena adanya hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Setiap Muslim wajib berusaha untuk memilah dan memilih takdirnya sendiri-sendiri.

Manusia dapat menghindar dari satu takdir ke takdir yang lain melalui usaha serius dalam menemukan “penangkal takdir” yang tidak kita harapkan terjadi.

Kalau tidak ingin terjadi banjir, maka penanaman pohon harus digalakkan, penebangan pohon secara liar dan membabi buta (illegal logging) harus dihentikan, saluran air (drainase) dan sungai-sungai harus dibuat lancar dengan tidak membuang sampah dan limbah ke dalamnya.

Setiap Muslim wajib percaya kepada takdir Allah dan memilih yang terbaik darinya dalam rangka mewujudkan perubahan sosial yang konstruktif: “Allah tidak akan merubah apa yang terjadi pada suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang melakukan perubahan…” (QS al-Ra’d [13]: 11).

Mengimani takdir mengharuskan setiap Muslim untuk selalu menyeimbangkan antara pikir dan zikir, antara iman, ilmu, dan amal, usaha dan doa, sehingga mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan di muka bumi Indonesia tercinta ini.
(Muhbib Abdul Wahab)