Sopir Truk & Kenek Asal Jombang Penyebab Tiga Nyawa Melayang Jadi Tersangka

Senin, 13/08/2012 17:50 WIB
Tamam Mubarrok - detikSurabaya
Mojokerto - Sopir truk box yang menabrak dua motor dan mengakibatkan tiga nyawa melayang di Mojokerto, dijadikan tersangka. Sebab, sebagai sopir Pranoto (33) tak memperhitungkan kecepatan saat kondisi jalan menanjak dan menikung.

"Sopir truk box mengangkut kebutuhan keluarga ini kita jadikan tersangka. Sopir ini tak bisa menghitung kecepatan," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Samirin, Senin (13/8/2012).

Menurutnya, saat itu truk box yang dikendarai Pranoto melaju kencang dari arah utara atau dari kota. Saat jalan menikung dan menanjak, truk ini menyalip sebuah motor mengankut barang. Dari depan, datang dua motor dan langsung dihantam.

Saat dihantam ini, kedua motor terdorong truk dan seakan ditabrakkan ke pohon asam. Akibatnya, tiga meninggal dan satu luka berat. Korban tewas mengenaskan adalah Vidia Nur Fadila (11). Dia terjepit pohon dan bemper truk.

Saat ini, Pranoto dan dua keneknya Riko Gumilar (18) warga Tunggorono Jombang dan Hartono (22), warga Mayangan Jogoroto Jombang, masih dirawat di IGD RSUD Dr Wahidin Soediro Husodo. Meski demikian, mereka bisa dimintai keterangan.

Sebelumnya, kecelakaan mengakibatkan 3 korban tewas seketika terjadi di jalur wisata Pacet Mojokerto. Sebuah truk box bernopol W 9764 NJ, menabrak dua motor. Dua korban adalah ayah dan anaknya.
(bdh/bdh)