Penghapus Fitnah

Bentuk masdhar (kata benda) dari lapaz ‘fitnah’ dalam al-
Qur’an disebutkan sebanyak 35 kali dengan berbagai
maknanya.
Misalnya, fitnah yang bermakna siksa atau azab di dalam
api neraka bagi musuh-musuh Allah (QS.Az-Zariyat [51]:
10-14);  penangguhan siksa dan luput dari
pencegahannya ke atas orang yang berbuat zhalim (QS.
al-Anbiya [21]:111); dan fitnah yang bermakna ibtila
(ujian) dengan dengan kemaksiatan sehingga nampak
jelas orang yang taat kepada Allah dengan menjauhi
kemaksiatan tersebut. (QS. Al-Baqarah [2]:102).
Dan di antara makna fitnah lainnya yang dijelaskan
dalam al-Qur’an adalah ibtila (ujian) dengan kesulitan-
kesulitan urusan dunia untuk mengukur tingkat kesabaran
seseorang atas takdir yang Allah tetapkan. (QS. al-Hajj
[22]: 11).
Demikian pula sebaliknya, fitnah yang bermakna ujian
dengan perkara-perkara yang mubah atau  kenikmatan,
seperti firman Allah SWT, “Dan ketahuilah, bahwa
sesungguhnya harta-harta dan anak-anak kamu sekalian
itu adalah fitnah atau ujian, dan sesungguhnya di sisi
Allah adalah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal [8]: 28).
Dari makna-makna fitnah yang disebutkan dalam al-
Qur’an di atas menunjukkan kepada satu pengertian
sentral, bahwa kebaikan dan keburukan, kedua-duanya
merupakan fitnah, ibtila dan ikhtibar (ujian) bagi
segenap anak Adam.
“Tiap-tiap jiwa yang bernyawa akan merasakan maut
(kematian). Kami akan menguji kamu dengan keburukan
dan kebaikan sebagai bentuk fitnah atau cobaan (apakah
sabar atau tidak). Dan kamu akan dikembalikan hanya
kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya [21]:35)
Masalahnya sekarang, bagaimana kita bisa berhasil lolos
dan selamat dari segala bentuk ujian yang Allah berikan
kepada kita.
Ketika Allah menganugerahkan keluarga atau keturunan,
maka mampu kita membina, membimbing dan mengawal
diri beserta keluarga kita tersebut di jalan Islam yang
Allah ridhai sehingga kelak terbebas dari sentuhan api
neraka. (QS. At-Tahrim [66]:6)
Ilmu, harta dan kedudukan yang selama ini sudah
diperoleh, apakah benar-benar sudah dibingkai dengan
nilai-nilai spiritualitas dan ihsaniyah. Dengan kata lain,
memfungsikannya di jalan Allah, memberi makan dan
pakaian kepada orang-orang miskin, membela kaum
lemah, meninggikan agama Allah dan amal-amal
kebajikan lainnya.
Oleh sebab itu, agar kita berhasil dari segala bentuk
ujian dan terhindar dari fitnah yang membawa kepada
kerugian, maka baginda Rasulullah SAW memberi tiga
pintu sebagai solusi yang mampu menutup fitnah
tersebut di atas. Tiga penutup fitnah tersebut tidak lain
adalah shalat, puasa dan sedekah.
Dari Umar RA, ia berkata: “Siapakah yang hafal sebuah
hadits dari Nabi SAW yang berkenaan dengan fitnah?”
Maka Hudzaifah menjawab, “Aku mendengar beliau
bersabda: Fitnah seseorang dalam keluarganya, hartanya
dan tetangganya dapat ditutup (dihapuskan) oleh shalat,
puasa dan sedekah.” (HR. Bukhari). Wallahu al-Musta’an.
(Imron Baehaqi)