Assalamualaikum
Ustadz saya sebagai masyarakat setiap tahun bingung jika ada penetapan puasa maupun hari raya. Jika ada perbedaan kayak gitu apa yang sebaiknya saya ikuti?
Rahmat Depok
Jawaban:
Ustadz saya sebagai masyarakat setiap tahun bingung jika ada penetapan puasa maupun hari raya. Jika ada perbedaan kayak gitu apa yang sebaiknya saya ikuti?
Rahmat Depok
Jawaban:
Itu terjadi karena perbedaan dalam menentukan awal dan akhir bulan
hijriyah, yang ditandai dengan hilal. Hilal itu sendiri hanya dapat
terlihat setelah proses ijtima’, yaitu proses ketika bulan berada satu
kedudukan dalam satu garis dengan matahari dan bumi. Ketika ijtima’
terjadi, bulan berada di antara bumi dan matahari.
Pada saat bulan bergeser dan sebagian permukaannya menerima cahaya matahari yang terlihat berbentuk seperti lengkuk cahaya yang sangat halus, itulah yang dinamakan hilal.
Perbedaan acuan dalam menafsirkan metode penentuan awal bulan telah melahirkan dua aliran besar, yaitu ru’yah dan hisab.
Pertama, aliran ru’yah. Secara terminologi, ru’yah adalah kegiatan untuk melihat hilal (penampakan bulan sabit) di ufuk langit sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam untuk menentukan permulaan bulan baru. Dalam konteks ini, hilal menempati posisi sentral sebagai penentu bulan baru dalam kalender Hijriah. Hal ini sebagaimana firman Allah:
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia… (QS. Al Baqarah: 189)
Di dalam aliran ru’yah sendiri terdapat perbedaan dalam penentuan irtifa’ (ketinggian) bulan. Satu kelompok berpendapat bahwa hilal dapat dilihat bila irtifa’ nya minimal 2 derajat.
Pada saat bulan bergeser dan sebagian permukaannya menerima cahaya matahari yang terlihat berbentuk seperti lengkuk cahaya yang sangat halus, itulah yang dinamakan hilal.
Perbedaan acuan dalam menafsirkan metode penentuan awal bulan telah melahirkan dua aliran besar, yaitu ru’yah dan hisab.
Pertama, aliran ru’yah. Secara terminologi, ru’yah adalah kegiatan untuk melihat hilal (penampakan bulan sabit) di ufuk langit sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam untuk menentukan permulaan bulan baru. Dalam konteks ini, hilal menempati posisi sentral sebagai penentu bulan baru dalam kalender Hijriah. Hal ini sebagaimana firman Allah:
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia… (QS. Al Baqarah: 189)
Di dalam aliran ru’yah sendiri terdapat perbedaan dalam penentuan irtifa’ (ketinggian) bulan. Satu kelompok berpendapat bahwa hilal dapat dilihat bila irtifa’ nya minimal 2 derajat.
Kelompok lainnya menyatakan irtifa’ itu tidak boleh kurang dari 6
derajat. Berdasarkan metode ini, masing-masing kelompok berijtihad dalam
penentuan tanggal 1 Syawal. Adapun yang menjadi landasan aliran ru’yah
adalah hadits Rasulullah:
Berpuasalah kamu sekalian karena melihat bulan (awal Ramadhan).
Dan berbukalah kamu sekalian karena melihat bulan (Idul Fitri). Bila
hilal tertutup awan di atasmu, maka genapkanlah ia menjadi tiga puluh
hari. (HR. Muslim)
Kedua, aliran Hisab. Hisab merupakan proses penetapan awal bulan
dengan menggunakan metode ilmu hitung menghitung. Dasar pijakan aliran
Hisab adalah Firman Allah:
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan
itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). {QS. Yunus: 5}
Aliran ini mulai berkembang sejak masa Dinasti Abbasiyah (abad ke-8
M). Menurut aliran hisab, ru’yah dapat dipahami melalui
prediksi/perkiraan posisi bulan dalam ilmu hisab. Awal dan akhir bulan
tidak ditentukan oleh irtifa’ (ketinggian) hilal. Jika menurut ilmu
hisab hilal telah tampak, berapa pun ketinggiannya maka hitungan bulan
baru sudah masuk.
Demikianlah penjelasan mengapa terjadi perbedaan-perbedaan dalam
penetapan bulan baru Hijriah di kalangan umat Islam. Namun kedua hal
tersebut memiliki pijakan yang kuat berdasarkan Al Quran dan Hadits.
Pilihlah menurut keyakinan dan bila terjadi perbedaan dalam
memilihnya, pilihlah pendapat yang menyempurnakan bulan sya’ban 30 hari
atau ramadhan 30 hari, sesuai hadits Rasulullah saw. “bila bulan sabit (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan tersebut tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam
(Ust Tajuddin Pogo,Lc MH)