TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Berdalih menunggu saat berbuka puasa, penjudi Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang nekat menggelar aksinya.
Para pelaku menggelar dua arena judi domino dan remi di satu tempat, Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tapi petugas menggrebek mereka. Hasilnya, 2 orang penjudi diringkus. Sedangkan beberapa pelaku lainnya kabur.
Dari arena judi domino, petugas tangkap Riyono (43), warga setempat. Barang bukti yang didapatkan berupa 1 set kartu domino, selembar karpet dan 3 buah glangsing, serta uang taruhan Rp 210.000.
Sedangkan dari arena judi remi diringkus Ngatirin (67), warga setempat. Dari tangannya, disita barang bukti 1 set kartu remi, uang taruhan Rp 30.000, serta selembar terpal.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas sekitar pukul 14.00, berawal dari informasi masyarakat.
“Tak ada pengecualian, keduanya Kami bawa ke mapolres untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
Para pelaku menggelar dua arena judi domino dan remi di satu tempat, Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tapi petugas menggrebek mereka. Hasilnya, 2 orang penjudi diringkus. Sedangkan beberapa pelaku lainnya kabur.
Dari arena judi domino, petugas tangkap Riyono (43), warga setempat. Barang bukti yang didapatkan berupa 1 set kartu domino, selembar karpet dan 3 buah glangsing, serta uang taruhan Rp 210.000.
Sedangkan dari arena judi remi diringkus Ngatirin (67), warga setempat. Dari tangannya, disita barang bukti 1 set kartu remi, uang taruhan Rp 30.000, serta selembar terpal.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas sekitar pukul 14.00, berawal dari informasi masyarakat.
“Tak ada pengecualian, keduanya Kami bawa ke mapolres untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.