Dua Bandit Spesialis Pemecah Kaca Mobil Ditembak
Tribunnews.com - Selasa, 31 Juli 2012 14:50 WIB
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Polisi menembak dua penjahat spesialis pemecah kaca mobil, Selasa (31/7/2012).
Anhar Umar Usman (30), warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Musri Hakim (31), warga Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya harus menerima hadiah timah panas.
Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, mengatakan, keduanya resedivis pencurian dengan spesialisasi pemecah kaca mobil. Dalam kurun waktu Januari-Juli tahun ini, mereka sudah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di tiga tempat kejadian perkara (TKP)
Yang menjadi korban kejahatan terakhir dus tersangka adalah Iptu Dwi Arys Purwoko, anggota Polres Jombang, 27 Juli lalu. Saat itu, mobil Honda City milik korban diparkir di Jalan Adityawarman, sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak lama kemudian, korban melihat dua orang berada di mobil berwarna silver tersebut. Arys bergegas mendatangi mobilnya dan untuk memeriksa.
Namun kedatangan Arys kalah cepat dengan dua penjahat itu. Sebelum Arys tiba di mobilnya, dua penjahat kambuhan itu sudah kabur membawa hasil jarahannya, menggunakan sepeda motor.
Ketika diteliti, kaca kiri depan mobil Arys pecah. Perwira pertama polisi ini lantas melakukan pengejaran dibantu polisi lain. Setelah beberapa hari perburuan, dua bandit itu berhasil dibekuk.
Tak hanya diringkus, namun juga ditembak bagian kaki kirinya. Versi polisi, kedua penjahat itu ditembak karena berniat kabur saat disergap polisi.
"Karena berniat kabur, petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku tersebut dengan tembakan. Dua orang tersebut juga melakukan kejahatan antar kota. Seperti saat ini, mereka datang dari Surabaya ke Jombang untuk mencari mangsa," jelas Tri Bisono.
Bersamaan diringkusnya dua tersangka, juga disita barang bukti sepeda motor Suzuki Satria B 6510 PMB, obeng gagang biru, senter merah, sarung tangan, tas ransel, smart phone BlackBerry, serta pecahan kaca mobil Honda City.
Kepada polisi keduanya mengaku melakukan pencurian tiga kali dengan TKP di Jombang. Namun keduanya kompak mengaku lupa.
Anhar Umar Usman (30), warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Musri Hakim (31), warga Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya harus menerima hadiah timah panas.
Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, mengatakan, keduanya resedivis pencurian dengan spesialisasi pemecah kaca mobil. Dalam kurun waktu Januari-Juli tahun ini, mereka sudah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di tiga tempat kejadian perkara (TKP)
Yang menjadi korban kejahatan terakhir dus tersangka adalah Iptu Dwi Arys Purwoko, anggota Polres Jombang, 27 Juli lalu. Saat itu, mobil Honda City milik korban diparkir di Jalan Adityawarman, sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak lama kemudian, korban melihat dua orang berada di mobil berwarna silver tersebut. Arys bergegas mendatangi mobilnya dan untuk memeriksa.
Namun kedatangan Arys kalah cepat dengan dua penjahat itu. Sebelum Arys tiba di mobilnya, dua penjahat kambuhan itu sudah kabur membawa hasil jarahannya, menggunakan sepeda motor.
Ketika diteliti, kaca kiri depan mobil Arys pecah. Perwira pertama polisi ini lantas melakukan pengejaran dibantu polisi lain. Setelah beberapa hari perburuan, dua bandit itu berhasil dibekuk.
Tak hanya diringkus, namun juga ditembak bagian kaki kirinya. Versi polisi, kedua penjahat itu ditembak karena berniat kabur saat disergap polisi.
"Karena berniat kabur, petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku tersebut dengan tembakan. Dua orang tersebut juga melakukan kejahatan antar kota. Seperti saat ini, mereka datang dari Surabaya ke Jombang untuk mencari mangsa," jelas Tri Bisono.
Bersamaan diringkusnya dua tersangka, juga disita barang bukti sepeda motor Suzuki Satria B 6510 PMB, obeng gagang biru, senter merah, sarung tangan, tas ransel, smart phone BlackBerry, serta pecahan kaca mobil Honda City.
Kepada polisi keduanya mengaku melakukan pencurian tiga kali dengan TKP di Jombang. Namun keduanya kompak mengaku lupa.