Mahasiswa Otaki Sindikat Curanmor di Jombang
Tribunnews.com - Kamis, 26 Juli 2012 14:13 WIB
"H" (21), seorang mahasiswa sekolah tinggi kesehatan di Jombang menjadi
otak sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Tersangka dibekuk petugas polisi bersama tiga rekannya serta sejumlah barang bukti, Kamis (26/7/2012).
Pria
asal Dusun Nanger Desa Pancor Kecamatan Gayam, Sumenep ini bertugas
mengirim motor-motor curian tersebut ke luar kota, utamanya Surabaya.
Kasubbag
Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menjelaskan, terbongkarnya
sindikat curanmor ini bermula ketika motor jenis Mio bernopol L 6133
milik Moch Muslich (30), warga Jombok Kecamatan Kesamben hilang di
parkiran depan warnet Jl Pahlawan Jombang, Senin (23/7/2012), siang.
Malam
harinya sekitar pukul 20.30 WIB kejadian serupa terulang, terhadap Mio
nopol S 4516 YL milik Yunus Niswan Supardi (38), warga Desa Jatipelem
Kecamatan Diwek.
Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan
dan mencurigai Heriyanto (19), warga Dusun Duktimur Desa Ketawang
Kecamatan Ketapang, Sampang.
Karena salah satu motor matik
tersebut berada di tangannya. Oleh polisi, ia dibekuk saat hendak
menjalankan aksinya di Jalan Pattimura Jombang. Dari pengakuan
Heriyanto, muncul nama Harmadi sebagai otak sindikat.
Selain dua
nama diatas, polisi kemudian menangkap "BH" (22), dan "AG" (28), keduanya warga Desa Nepa Kecamatan Ketapang Daya, Sampang.
"Seluruh pelaku berasal dari Madura. Namun mereka kos di
Jombang. Tiga orang betugas melakukan eksekusi, dan Harmadi bertugas
menjual hasil kejahatan itu ke Surabaya. Sasaran mereka adalah motor
matik, karena penjualannya lebih gampang," kata Sugeng.
Selain
membekuk empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Diantaranya,
dua motor Mio, warna hitam dengan nopol L 6133 DD dan warna hijau
bernopol S 4516 YL, kunci 'T' dan motor Satria nopol M 2900 AR yang
digunakan melakukan kejahatan.
Polisi menduga, korban kejahatan
sindikat Madura tersebut sudah banyak. Karena dari pengakuan terbaru,
mereka juga pernah mencuri motor Mio bernopol S 6398 YI milik Moch
Irawan (17), pelajar asal Desa Keras Kecamatan Diwek.