Islam adalah agama yang damai dan kasih sayang.
Islam adalah agama yang senantiasa menyebarkan kedamaian dan
ketenteraman bagi seluruh umat manusia. Tidak hanya kedamaian bagi umat
Islam, tapi juga bagi umat agama lain.
Islam itu berarti keselamatan, kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan. Sudah selayaknya bila setiap Muslim senantiasa menyebarkan salam dan kedamaian, baik kepada orang yang sudah dikenal maupun yang belum.
Abdullah bin Amru bin Ash RA ber ta nya kepada Rasulullah SAW, “Bagai manakah Islam yang baik itu?” Beliau menjawab; “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun tidak.” (Mut tafaq ‘alaih).
Imam Malik dalam kitabnya al-Mu wattha’ menjelaskan, suatu hari Thu fail bin Ubai bin Kaab menemui Abdullah bin Umar, lalu dia mengajak Thu fail ke pasar. Thufail kemudian bertanya kepada Ibnu Umar, “Apa yang kamu lakukan di pasar nanti? Sebab aku yakin, kamu tidak akan membeli sesuatu, tidak menawar sesuatu, dan tidak akan duduk-duduk saja di pasar? Lebih baik di sini saja kita berbincang-bincang,” ujar Thufail. Abdullah menjawab, “Wahai Abu Bathan (panggilan Thufail), kita pergi ke pasar untuk me nyebarluaskan salam. Kita ucapkan sa lam kepada siapa saja yang kita jumpai di pasar.” (Lihat pula dalam kitab al- Jami’).
Menyebarluaskan salam adalah perintah Allah dan Rasulullah SAW. Dalam Alquran, perintah menyebarkan salam itu terdapat pada surah an-Nur ayat 27 dan 61, an-Nisa [4]: 86, adz- Dzariyat: 24-25). Karena itu, menyebarkan salam merupakan kewajiban setiap Muslim.
Abu Umarah al-Barra’ bin Azib RA berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami melaksanakan tujuh hal, yakni menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong orang yang lemah, membantu orang yang teraniaya, me nyebarluaskan salam, dan menepati janji.” (Muttafaq alaih).
Menyebarluaskan salam berarti menyebarluaskan kedamaian dan keselamatan. Karena, makna dari kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” adalah semoga Allah memberikan kedamaian (kesejahteraan), me rahmati serta keberkahan kepada kalian semua. Kalimat di atas berarti mengajak setiap umat dan orang yang mendengarnya untuk senantiasa cinta akan kedamaian dan keselamatan. Dengan salam pula, diharapkan seluruh umat akan terhindar dari sikap permusuhan dan kebencian.
Dan sebagai seorang Muslim, kewajiban kita adalah menjawab salam, jika ada orang yang memberi salam. Jawaban salah itu hendaknya dengan ucapan yang serupa atau bahkan lebih baik lagi, yakni “Wa‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh” (Semoga Allah juga memberikan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan kepada kalian).
Hanya ada enam golongan yang tidak berkewajiban menjawab salam yang disampaikan kepadanya, yakni orang mati, orang yang tertidur, orang gila, orang tuli, orang bisu, dan orang kafir. Nah, jika kita enggan untuk menjawab salam, maka di manakah kita di antara enam golongan tersebut? Semoga Allah merahmati kita semua. Amin.
Islam itu berarti keselamatan, kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan. Sudah selayaknya bila setiap Muslim senantiasa menyebarkan salam dan kedamaian, baik kepada orang yang sudah dikenal maupun yang belum.
Abdullah bin Amru bin Ash RA ber ta nya kepada Rasulullah SAW, “Bagai manakah Islam yang baik itu?” Beliau menjawab; “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun tidak.” (Mut tafaq ‘alaih).
Imam Malik dalam kitabnya al-Mu wattha’ menjelaskan, suatu hari Thu fail bin Ubai bin Kaab menemui Abdullah bin Umar, lalu dia mengajak Thu fail ke pasar. Thufail kemudian bertanya kepada Ibnu Umar, “Apa yang kamu lakukan di pasar nanti? Sebab aku yakin, kamu tidak akan membeli sesuatu, tidak menawar sesuatu, dan tidak akan duduk-duduk saja di pasar? Lebih baik di sini saja kita berbincang-bincang,” ujar Thufail. Abdullah menjawab, “Wahai Abu Bathan (panggilan Thufail), kita pergi ke pasar untuk me nyebarluaskan salam. Kita ucapkan sa lam kepada siapa saja yang kita jumpai di pasar.” (Lihat pula dalam kitab al- Jami’).
Menyebarluaskan salam adalah perintah Allah dan Rasulullah SAW. Dalam Alquran, perintah menyebarkan salam itu terdapat pada surah an-Nur ayat 27 dan 61, an-Nisa [4]: 86, adz- Dzariyat: 24-25). Karena itu, menyebarkan salam merupakan kewajiban setiap Muslim.
Abu Umarah al-Barra’ bin Azib RA berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami melaksanakan tujuh hal, yakni menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, menolong orang yang lemah, membantu orang yang teraniaya, me nyebarluaskan salam, dan menepati janji.” (Muttafaq alaih).
Menyebarluaskan salam berarti menyebarluaskan kedamaian dan keselamatan. Karena, makna dari kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” adalah semoga Allah memberikan kedamaian (kesejahteraan), me rahmati serta keberkahan kepada kalian semua. Kalimat di atas berarti mengajak setiap umat dan orang yang mendengarnya untuk senantiasa cinta akan kedamaian dan keselamatan. Dengan salam pula, diharapkan seluruh umat akan terhindar dari sikap permusuhan dan kebencian.
Dan sebagai seorang Muslim, kewajiban kita adalah menjawab salam, jika ada orang yang memberi salam. Jawaban salah itu hendaknya dengan ucapan yang serupa atau bahkan lebih baik lagi, yakni “Wa‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh” (Semoga Allah juga memberikan keselamatan, kedamaian, dan keberkahan kepada kalian).
Hanya ada enam golongan yang tidak berkewajiban menjawab salam yang disampaikan kepadanya, yakni orang mati, orang yang tertidur, orang gila, orang tuli, orang bisu, dan orang kafir. Nah, jika kita enggan untuk menjawab salam, maka di manakah kita di antara enam golongan tersebut? Semoga Allah merahmati kita semua. Amin.
( Ust Fadzlan Garamatan)